Jombang | Dunia pers Jombang sedang tidak baik-baik saja. Sebuah aksi premanisme brutal menimpa Slamet, seorang jurnalis warga Desa Banjar Dowo, yang dianiaya di "rumah" sendiri—Kantor Media tempatnya bekerja di Perumahan Denanyar, Jombang, pada Selasa sore (24/2/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ini mengirimkan gelombang kejut bagi para pencari berita. Bagaimana tidak? Korban diserang di ruang privasi yang seharusnya menjadi zona aman bagi jurnalis untuk berkarya.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, serangan tersebut berlangsung kilat dan terencana. Dua pria, yang teridentifikasi dengan inisial MCN dan Xxxxx, tiba-tiba merangsek masuk ke dalam kantor.
Tanpa basa-basi, keduanya diduga langsung melayangkan bogem mentah ke arah Slamet. Berikut poin-poin kejadiannya.
Kondisi Korban, Sedang beristirahat dan tidak sempat melakukan pembelaan diri.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Tindakan Medis, Slamet langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Aksi "koboi" ini memicu kemarahan komunitas jurnalis. Mereka menilai ini bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan serangan terhadap pilar demokrasi.
"Kami mendesak Polres Jombang segera menyeret pelaku ke meja hijau. Ini bukan hanya soal Slamet, tapi soal perlindungan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang!" tegas salah satu rekan korban dengan nada geram.
Hingga saat ini, publik dan awak media masih menunggu jawaban dari pihak kepolisian. Apa yang mendasari kedua pelaku nekat melakukan penyerangan di kantor media?
Keluarga dan rekan korban menuntut transparansi penuh dari Polres Jombang agar kasus ini diusut hingga akar-akarnya. Jangan sampai aksi intimidasi terhadap pers ini menguap begitu saja tanpa sanksi hukum yang berat.
(Tim)