Aktivitas yang Diduga Perjudian di Kedungwaru Disorot Publik, Warga Minta Penertiban

Tulungagung | Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu di wilayah Trimulyo, Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah kembali dilaporkan masih berlangsung di tengah bulan suci Ramadan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat dan sempat diberitakan. Namun berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian itu disebut masih terlihat pada malam hari.

Tim investigasi yang melakukan pemantauan langsung pada Sabtu malam hingga dini hari, 14 Maret 2026 sekitar pukul 23.13 WIB, mendapati adanya sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terparkir di area sekitar lokasi.

Temuan tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang berharap adanya kejelasan terkait aktivitas di tempat tersebut.

Beberapa warga sekitar yang ditemui menyampaikan keresahan mereka karena aktivitas yang diduga sebagai perjudian itu disebut masih berlangsung hingga larut malam.

Namun para warga meminta identitas mereka tidak dipublikasikan demi menjaga keamanan dan kenyamanan mereka sebagai narasumber.
“Sudah beberapa kali menjadi pembahasan di masyarakat dan juga pernah diberitakan.

 Kami hanya berharap ada perhatian dari pihak terkait agar lingkungan tetap kondusif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan publik terhadap isu ini juga berkaitan dengan komitmen pemberantasan perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa praktik perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di berbagai wilayah Indonesia. Penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait informasi yang berkembang di masyarakat tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pihak lain yang berkepentingan.

Dengan adanya perhatian dari publik, masyarakat berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Candra)
Previous Post Next Post