Ocehan Seorang Ibu mengaku jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Polres Tuban Rp. 15 juta rupiah



https://youtu.be/2-nV13wNyqw?si=20okC7kK2AyTe-31

Seorang Ibu Warga Desa Penambangan, Balongbendo Sidoarjo, diduga Jadi Korban Pemerasan Oleh Oknum Anggota Polisi Tuban

Tuban | Kabareskrim.id  - Nasib apes yang dialami Ftr seorang Ibu warga penduduk Desa Penambangan, kecamatan Balongbengbendo, Sidoarjo. Dengan membeli Hanphone Android yang bermerek Realme disebuah lapak pasar Krian, berujung berurusan dengan aparat Hukum kepolisian.

Informasi yang sudah beredar dikawasan masyarakat setempat, Ftr dituding dan ditangkap oleh pihak polisi bahwa telah membeli barang curian yaitu sebuah Hanphone Android merk Realme.

Ftr membeli barang Hanphone Androit tersebut sudah lama kurang lebih sekitar 4 bulan lalu disebuah lapak yang berada di pasar Krian. Namun, setelah dipakai oleh Ftr beliau tidak tahu kalau Hanphone tersebut ternyata barang curian.

Kemudian, Ftr ditangkap dan di bawah oleh pihak Anggota Satreskrim Polisi Polres Tuban yang berkolaborasi dengan Polsek Balongbendo pada Hari Senin Tanggal 17 Maret dan Ftr dilepaskan pada Hari Selasa tanggal 18 Maret 2025 karena ada uang damai masuk sebesar 15 juta dikantong Polisi agar kasus tersebut tidak dikembangkan kembali.

"awalnya di mintai 30 juta pak setelah itu, saya negoh 3 juta kemudian, terkesan di abaikan tawaran saya."ujar Ftr Nara Sumber

Lebih lanjut, Ftr menerangkan bahwa pada saat di bebaskan atau dipulangkan karena ada kesepakatan berdamai dengan membayar pundi - pundi uang terhadap Anggota Polres Tuban yaitu sebesar 15 juta ribu rupiah.

"Dengan tawaran terakhir kena 15 juta pak akhirnya saya bisa di pulangkan."jelasnya Ftr

Pungutan Liar dan Korupsi semakin merajalela di kawasan Provinsi Jawa Timur padahal, di era Presiden R1 Prabowo Subianto menjabat dalam program 100 hari kerja presiden Asta Cita untuk memberantas kejahatan namun, di kotori dengan segelintir oknum yang diduga meresahkan masyarakat.

Mirisnya lagi, tidak lama kasus seperti ini pernah terjadi di Polres Lamongan pada beberapa bulan lalu hingga sampai menyita sertipikat Tanah karena tidak bisa membayar uang damai dan kini muncul lagi di Polres Tuban, seorang ibu warga Desa Penambangan, Balongbendo Sidoarjo diamankan lalu di peras dan dibebaskan karena ada uang damai masuk, dengan di bantu dari Anggota Polsek Balongbendo pada waktu penangkapan."ungkapnya

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo wajib tahu adanya insident ini karena, mencoreng nama baik dan menciderai citra institusi kepolisian Republik Indonesia.

"kami Tim Media Jawa Timur akan mengawal terus penemuan kasus ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak Divisi Propam Polda Jatim hingga sampai Mabes Polri."pungkasnya. (Tim khusus Investigasi)

Previous Post Next Post