Malang | Polresta Malang Kota menggelar operasi skala besar untuk memberantas balap liar yang marak terjadi selama bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 105 sepeda motor berhasil diamankan di tiga lokasi: Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Veteran.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, kegiatan dilaksanakan mulai Sabtu (15/3/2025) malam dan berlanjut hingga Minggu (16/3/2025) dinihari.
Para pelanggar tidak hanya terlibat dalam balap liar, tetapi juga melakukan pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot brong dan tidak memakai helm.
Sebagai sanksi, pengendara diminta menuntun motor mereka ke Mapolresta Malang Kota, membaca Pancasila dengan suara keras di hadapan polisi, dan mengganti knalpot yang sesuai standar. Kendaraan yang disita akan ditahan hingga setelah Lebaran untuk memberikan efek jera.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar, terutama selama bulan Ramadan. Polresta Malang Kota berharap tindakan tegas ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan balap liar di wilayah tersebut, demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (CNT)